Huhuuuii #SharingAyahArsa datang lagi. Kali ini Ayahnya Arsa mau berbagi pengalaman saat harus kembali ke ibu kota etapiiii keretanya moloooorrr padahal jam kerja ngga bisa dinego. Hmmmm kira-kira gimana kalo kereta telat. Apa dapet kompensasi juga layaknya pesawat terbang? Cekidot aja deh sharingnya Ayah Arsa.
Taksaka (14-15/10/17), Malam minggu kumpul sama keluarga? Alhamdulillah! Kalo #AyahArsa malam minggunya kembali ke Ibu Kota. Entah mengapa berat sekali kaki ini melangkah meninggalkan #babyArsa yang sudah terlelap tidur (kapan gak galau sih yah? 😂) namun gimana lagi, klakson Mobil Travel "memaksa"ku tuk segera pergi mengantarkanku ke stasiun Purwokerto. Mungkin karena terlalu lelah kedua mataku tak menunggu lama tuk terlelap hingga sang driver membangunkanku di area drop off stasiun. Ku kucek mataku & ku lihat arlojiku, horeee baru jam 22.30 bisa beli Taksaka (nama Kereta yang pas jaman kuliah dulu menjadi angan, kapan ya bisa naik itu kereta?). mungkin ini untungnya kerja disaat yang lain libur kali yaa? 😁. Bisa beli tiket Go Show dan tinggal pilih kereta mana dan dengan kursi kosong yang melimpah. Berangkat pukul 22.40 dengan waktu tempuh sekitar 5 jam maka estimasinya pukul 03.45 pagi sudah sampai stasiun Gambir dan pukul 5 seharusnya sudah sampai Bandara Soekarno-Hatta. Wah asyik pake banget sampai bandara subuh, itu berarti masih ada waktu 4 jam lebih untuk sekedar istirahat sebelum melakukan aktivitas kerja.
Taksaka (14-15/10/17), Malam minggu kumpul sama keluarga? Alhamdulillah! Kalo #AyahArsa malam minggunya kembali ke Ibu Kota. Entah mengapa berat sekali kaki ini melangkah meninggalkan #babyArsa yang sudah terlelap tidur (kapan gak galau sih yah? 😂) namun gimana lagi, klakson Mobil Travel "memaksa"ku tuk segera pergi mengantarkanku ke stasiun Purwokerto. Mungkin karena terlalu lelah kedua mataku tak menunggu lama tuk terlelap hingga sang driver membangunkanku di area drop off stasiun. Ku kucek mataku & ku lihat arlojiku, horeee baru jam 22.30 bisa beli Taksaka (nama Kereta yang pas jaman kuliah dulu menjadi angan, kapan ya bisa naik itu kereta?). mungkin ini untungnya kerja disaat yang lain libur kali yaa? 😁. Bisa beli tiket Go Show dan tinggal pilih kereta mana dan dengan kursi kosong yang melimpah. Berangkat pukul 22.40 dengan waktu tempuh sekitar 5 jam maka estimasinya pukul 03.45 pagi sudah sampai stasiun Gambir dan pukul 5 seharusnya sudah sampai Bandara Soekarno-Hatta. Wah asyik pake banget sampai bandara subuh, itu berarti masih ada waktu 4 jam lebih untuk sekedar istirahat sebelum melakukan aktivitas kerja.
Manusia hanya bisa merencanakan, Alloh yang menentukan. Keretaku tertahan di stasiun Pegadenbaru (+/- 1 jam setelah stasiun Cirebon) tak kurang dari 5 jam. Chat CS via twitter KAI ternyata ada tronton membawa crane mogok ditengah pintu perlintasan kereta api dan masih dalam upaya evakuasi, sampai kapan pun belum bisa dipastikan. What? Wah bisa telat nih ngantornya. Mau cari moda transportasi lain letak stasiunnya jauh dari jalan raya, mau marah jg percuma buang energi saja ya sudah cuma bisa menunggu saja. Dalam hati, tau gini gak usah berangkat saja mainan sama Arsa 😂. Alhamdulillah jam 9 pagi keretaku bisa melanjutkan perjalanan & sampai stasiun Gambir pukul 11.37 WIB, telat 7 jam dari jadwal normal (03.45 WIB).
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, disebutkan bahwa apabila dalam perjalanan KA terdapat hambatan atau gangguan yang mengakibatkan keterlambatan datang di stasiun KA tujuan pada perjalanan KA antarkota , maka setiap penumpang mendapatkan kompensasi :
a. lebih dari 3 (tiga) jam wajib diberikan makanan dan minuman ringan
b. selanjutnya lebih dari 5 (lima) jam diberikan kompensasi berupa makanan berat dan minuman
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, disebutkan bahwa apabila dalam perjalanan KA terdapat hambatan atau gangguan yang mengakibatkan keterlambatan datang di stasiun KA tujuan pada perjalanan KA antarkota , maka setiap penumpang mendapatkan kompensasi :
a. lebih dari 3 (tiga) jam wajib diberikan makanan dan minuman ringan
b. selanjutnya lebih dari 5 (lima) jam diberikan kompensasi berupa makanan berat dan minuman
Kapan kompensasi tersebut diberikan? Begitu turun, penumpang disambut pramugari kereta memberikan plastik berisi sebotol air mineral dan sebungkus roti kering sebagai kompensasi keterlambatan kereta. Wah udah pasti terlambat ngantor (jam masuk 9.30) nih. Namun aku menyempatkan diri mampir ke CS di stasiun Gambir. Ngapain lagi sih nih ayah? Ngapelin mba-mba CS-nya ya? Sssst.... Nggak lah bun cuma mau minta akun IG-nya hahaha. Nah ini sebenarnya salah satu hak penumpang kereta jika kereta yang kita naiki mengalami keterlambatan selain berhak mendapat makanan (ringan) dan air minum, kita juga berhak mendapatkan surat keterangan mengenai keterlambatan kereta. Surat ini penting bagi kita-kita para kuli sebagai bukti keterlambatan kita bukan karena kelalaian kita.
Terus gimana tadi ngurusnya? Langsung aja ke CS (ambil no antrian) tapi aku langsung ke meja CS minta dispensasi (maaf ya bpk/ibu saya nyerobot). "Maaf mas saya penumpang Taksaka tolong segera dibuatkan surat keterangan Keterlambatan Kereta" pintaku. "Baik Pak, mohon maaf atas keterlambatan keretanya" jawab si CS. https://drive.google.com/file/d/13_1d_JXunwfJIL-_AYVfCzmrjjOmdYGn/view?usp=drivesdk sigap dan santun si CS langsung membuatkannya. Kita cukup menunjukkan boarding pass kita aja koq. Alhamdulillah tak menunggu lama surat keterangannya sudah jadi dan aku pun melanjutkan perjalanan menuju bandara.
Be a smart customer. Tidak ada salahnya kita cari peraturan yang berhubungan dengan jasa transportasi yang sering kita gunakan. Sehingga kita tau apa saja hak kita sebagai konsumen ketika terjadi hambatan atau gangguan selama perjalanan. Silakan teman-teman baca Peraturan Menteri diatas untuk tau detail lebih lanjut mengenai pelayanan perjalanan kereta api.
Salam hangat,
Be a smart customer. Tidak ada salahnya kita cari peraturan yang berhubungan dengan jasa transportasi yang sering kita gunakan. Sehingga kita tau apa saja hak kita sebagai konsumen ketika terjadi hambatan atau gangguan selama perjalanan. Silakan teman-teman baca Peraturan Menteri diatas untuk tau detail lebih lanjut mengenai pelayanan perjalanan kereta api.
Salam hangat,